Secara literal, imunisasi berasal dari kata ‘imun’ yang berarti kebal terhadap suatu penyakit. Dengan demikian ‘imunisasi’ berarti pengebalan terhadap suatu penyakit. Prosedur pengebalan tubuh terhadap penyakit melalui teknik vaksinasi. Kata ‘vaksin’ itu sendiri berarti senyawa antigen yang berfungsi untuk meningkatkan imunitas atau sistem kekebalan tubuh terhadap virus. Itulah sebabnya imunisasi identik dengan vaksinasi. Vaksin terbuat dari virus yang telah dilemahkan dengan menggunakan bahan tambahan seperti formaldehid dan thyrmorosal. (dikutip dari..)
Imunisasi kadang menjadi hal yang sangat mengerikan bagi anak. Beberapa orang bahkan melarang anaknya untuk diimunisasi, dengan berbagai macam alasan. Memang, dalam Islam juga terdapat beberapa pandangan mengenai hukum imunisasi. Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat dari alamat berikut. Beberapa dalil disampaikan terkait dengan hukum imunisasi/vaksinasi. Klik di sini.