Selamat datang di Tahun Pelajaran 2017/2018.
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam
Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan
oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6
tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan
menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan
tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah
perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII
untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014,
Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP
Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah
perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di
Indonesia.